1. 5. terkecuali pangan olahan beku. Artinya, dengan mengonsumsi 1 kemasan makanan itu, Anda memenuhi 500 kkal dari 2150 kkal. Jenis, deskripsi, nilai kandungan Gizi, dan Takaran Saji Pangan Olahan yang diwajibkan mencantumkan ING. 433) pada Produk Pangan Es Stik yang. 1. 18 tahun 2012 pasal 71 dan 86). Noted: Lihat menu Peraturan dan Pedoman tentang Pangan ( JDIH BPOM dan Subsite Direktorat Standardisasi Pangan Olahan) Ketentuan umum label Bahan Tambahan Pangan (BTP) Informasi pada label Bahan Tambahan Pangan. Pangan Olahan yang diproduksi sendiri; dan b. Gaya hidup yang menuntut semuanya berjalan cepat juga turut mendorong berkembangnya produk tersebut. 2 , 202 2 BPOM . sampel dalam rangka pendaftaran; 2. BPOM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelabelan Label pangan olahan yang mengandung mikroorganisme selain mengacu kepada Peraturan BPOM terkait Label Pangan Olahan, juga harus mencantumkan informasi berikut: a). 494 Tahun 2021 tentang Penambahan Jenis, Deskripsi, Nilai Kandungan Gizi, dan Takaran Saji Pangan Olahan yang. WebDirektorat Registrasi Pangan Olahan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan POM RI: Gedung Athena Lt 3, Jl. Gizi adalah zat atau senyawa yang terdapat dalam Pangan yang terdiri atas karbohidrat, protein, lemak, vitamin, mineral, serat, air, dan komponen lain yang. Bandung – Badan POM luncurkan Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO) di Sarana Peredaran secara daring dan luring di Bandung, Jumat (15/10). Pangan olahan hasil fermentasi susu: Yogurt (Tanpa Pemanasan Setelah Proses Fermentasi) 010201010003: 750000: 600000: 400000: Aktif: 46326: 10590: Pangan olahan hasil fermentasi susu: Yogurt Kultur Lain (Alternate Culture Yogurt) (Tanpa Pemanasan Setelah Proses Fermentasi) 010201010004: 750000: 600000: 400000: Aktif: 46326:. . Pedoman Cara Ritel Pangan Yang Baik 7. 5. id subsite pmpupo. WebPANGAN YANG TIDAK WAJIB DAFTAR DI BPOM 1. Abon Ikan Gabus No Jenis Pangan Olahan Deskripsi Pangan Olahan 17 Rengginang/ batiah Produk yang dibuat dari beras ketan yang telah dimasak menjadi nasi, dengan atau tanpa penambahan gula, garam, bumbu, kemudian dibentuk, dijemur hingga kering, dan digoreng 18 Kacang telur Produk yang dibuat dari kacang tanah (Arachis hypogea) dan dibungkus oleh No. 1 Tahun 2022 tentang Pengawasan KLAIM pada Label dan Iklan Pangan Olahan Peraturan Badan POM No. Mempunyai masa simpan kurang dari 7 (tujuh) hari;. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360); 2. 12. Pangan Olahan yang wajib fortifikasi, PKMK, dan Pangan Olahan antara. 787. Pangan olahan hasil fermentasi susu yang dipasteurisasi: Minuman Susu Fermentasi Berperisa/Rasa: 010104000005: 750000: 600000: 400000: Aktif: 46326: 10510: Pangan olahan hasil fermentasi susu: Minuman Susu Fermentasi Berperisa/Rasa: 010104000005: 750000: 600000: 400000: Aktif: 46326: 10510: Pangan olahan hasil fermentasi susu yang. Tingkat pencantuman unsurLabel pangan adalah setiap keterangan mengenai pangan olahan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan olahan, dimasukkan kedalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan pangan [2]. Welcome to Direktorat Standardisasi Pangan Olahan. Perubahan yang Dibawa Ereg RBA. PM Pre-Market & Post-Market Integration; DP Database Produk Ditarik BPOM; WB Website BPOM; NK Notifikasi Kosmetika; EPO e-Registration Pangan Olahan; SKI e-BPOM (SKI) INSW Portal INSW; Minggu, 01 Oktober 2023 07:15 PM Cari Produk. Jenis, deskripsi, nilai kandungan Gizi, dan Takaran Saji Pangan Olahan yang diwajibkan mencantumkan ING. 0 produk-produk susu dan analognya, kecuali yang termasuk Kategori 02. No Jenis Pangan Olahan Deskripsi Pangan Olahan 17 Rengginang/ batiah Produk yang dibuat dari beras ketan yang telah dimasak menjadi nasi, dengan atau tanpa penambahan gula, garam, bumbu, kemudian dibentuk, dijemur hingga kering, dan digoreng 18 Kacang telur Produk yang dibuat dari kacang tanah (Arachis hypogea) dan dibungkus oleh pengolahan Pangan harus memenuhi ketentuan sebagai berikut: a. Dalam rangka percepatan mendapatkan izin edar dan meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang mekanisme perizinan produk pangan olahan, Balai Besar POM di Surabaya berkolaborasi dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan desk registrasi Pangan Olahan dalam rangka. Memberikan identitas →bahan yang penting untuk membedakan pangan olahan tersebut dengan pangan olahan sejenis dengan nama dan penampakan yang serupa, misalnya membandingkan sari buah dan minuman sari buah. Pangan Olahan Siap Saji. Jakarta: Kepala Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. Bumbu Kacang (Bumbu Gado-Gado, Bumbu Pecel, Bumbu Sate, Bumbu Siomay, dan Bumbu Batagor) No Jenis Pangan Olahan Deskripsi Pangan Olahan 17 Rengginang/ batiah Produk yang dibuat dari beras ketan yang telah dimasak menjadi nasi, dengan atau tanpa penambahan gula, garam, bumbu, kemudian dibentuk, dijemur hingga kering, dan digoreng 18 Kacang telur Produk yang dibuat dari kacang tanah (Arachis hypogea) dan dibungkus oleh Pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman. 3. 1. Peredaran Pangan Olahan, termasuk Pengelola Pasar. JENIS DAN DESKRIPSI PANGAN OLAHAN No. Denah bangunan (lay out) sarana produksi 3. 433) pada Produk Pangan Es Stik yang. 494 Tahun 2021 Tentang Penambahan Jenis, Deskripsi, Nilai Kandungan Gizi, Dan Takaran Saji Pangan Olahan Yang Diproduksi Oleh Usaha Mikro Dan Usaha Kecil Yang Wajib Mencantumkan Informasi Nilai Gizi. Pangan Olahan adalah makanan dan/atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan. 19 TERIMA KASIH! standarpangan. Si. Setiap Pangan Olahan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran wajib memilliki izin edar. Akan tetapi ketentuan itu dikecualikan untuk sejumlah produk pangan sebagai berikut: 1. Apakah Bahan Tambahan Pangan itu?. Kategori Pangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 memuat deskripsi, definisi, dan/atau karakteristik dasar Pangan. Pedoman dilengkapi dengan contoh dan ilustrasi sehingga lebih mudah dipahami dan diimplementasikan. Jenis, deskripsi, nilai kandungan Gizi, dan Takaran Saji Pangan Olahan yang diwajibkan mencantumkan ING. Dalam Peraturan BPOM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan, dikatakan “Setiap pangan olahan yang di produksi di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran wajib memiliki Izin Edar”. konsumsi sendiri; 4. No. 787. Label Pangan Olahan. Contoh Deskripsi Pangan Olahan. penelitian; c. 02. 4. 021-42878701 / 42875738; Fax. pom. Prosedur Pengisian Formulir Permohonan Pengkajian. 2 Deskripsi dan Definisi sapi atau susu hewan lain atau campuran kedua susu tersebut dan atau bahan-bahan lain. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang. Jenis Pangan Batas Maksimum (ppb atau µg/kg) B 1 M 1 Total (B 1 +B 2 +G 1 +G 2) 1. edar. 494 Tahun 2021 tentang Penambahan Jenis, Deskripsi, Nilai Kandungan Gizi, dan Takaran Saji Pangan Olahan yang Diproduksi oleh Usaha. Obat dan makanan yang dimaksud terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan. 8 cm x 21 cm ISBN : 978-602-415-104-1 (Cetak)1. 30 WIB. Beberapa tujuan penambahan perisa adalah meningkatkan daya tarik pangan, menstandarisasi perisa produk akhir, menguatkan perisa awal yang lemah, menggantikan perisa yang hilang selama pengolahan, menutupi karakter-karakter yang tidak menyenangkan, dan meningkatkan nilai ekonomis produk. Pangan Olahan y ang Baik. Pendaftaran Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) Registrasi Pangan Olahan (BPOM RI MD/ML) Dukungan Bagi UMKM. 18 tahun 2012 Pasal 91; PP no. 7. 17. 13 zona 3 loka pom di kab. Formulir Bakteri dan Kultur. Diunduh 761 Kali . 13 Tahun 2016 mengatur tentang klaim pada label dan iklan pangan olahan, termasuk suplemen kesehatan. Buku ini juga dilengkapi dengan daftar pustaka dan lampiran yang relevan dengan registrasi pangan olahan. Percetakan Negara, No. Diimpor dalam jumlah kecil 3. Contoh deskripsi produk makanan ini adalah: "Tersedia berbagai macam makanan kaleng seperti daging, ikan, kacang-kacangan, buah, dan bumbu. Ukuran : ISBN Badan Pengawas Obat dan Makanan, 2020. akhir proses pengolahan pangan. Pangan Olahan, Klaim Probiotik Atau Klaim Probiotik Disertai Dengan Klaim Kesehatan, Penggunaan Bakteri Atau Mikroba Lain Pada Pangan Olahan, Zat Gizi Dan/Atau Zat Non Gizi Pada Pangan Olahan, Pangan Olahan Untuk Keperluan Gizi Khusus (PKGK) Baru, Perubahan Persyaratan Mutu Dan Gizi Pada Pangan Olahan Untuk Keperluan Gizi Khusus Dokumen ini berisi pedoman implementasi pelabelan pangan olahan, khususnya mengenai pencantuman jumlah bahan baku dan informasi alergen. Apabila produsen merupakan Usaha Mikro atau Usaha Kecil (UMKM), penilaian permohonan penerbitan Izin Penerapan CPPOB dilakukan secara bertahap sesuai dengan pedoman pemeriksaan sarana produksi pangan olahan (Pasal 6 ayat (2) Per BPOM 22/2021). GridHEALTH. Si. proses pengolahan (misalnya pengisian pangan dalam suhu panas) • Penggunaan kemasan pangan yang tepat, tidak hanya dapat. UU no. Diisi dengan deskripsi dari BTP. 5. 13 April 2022. 11. 00. Informasi pada bagian lain label. ML: Pangan impor. 494 2021 Label dan Iklan Pangan Berlaku 8. Selain itu, pangan olahan, baik yang diproduksi di Indonesia maupun diimpor dari luar negeri, dibagi lagi menjadi beberapa kategori yang wajib didaftarkan ke BPOM berdasarkan Pasal 2 ayat (2) PBPOM 27/2017:Makassar, Sonora. Registrasi Produk. 23, Jakarta Pusat 10560 - INDONESIA Telp. 11. Hal ini juga bisa kamu terapkan saat membuat deskripsi produk makanan, misalnya: • Jual. Kategori Pangan 12. Pencantuman nomor pe ndaftaran pangan : 1) Untuk pangan olahan yang diproduksi di dalam ne geri diberi tanda ”BPOM RI MD”, 2) Untuk pangan olahan yang dimasukkan ke dalam wilayah Indone sia dibe ri tanda ”BPOM RI ML”. Direktorat Registrasi Pangan Olahan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan POM RI: Gedung Athena Lt 3, Jl. bahan pemucat, pencuci,. id; Phone Number (+6221) 42875584; Open Hours 08. Percetakan Negara No. Registrasi Pangan Olahan_rev. go. Pelaku usaha menjadi lebih mudah memperoleh informasi dan melakukan simulasi registrasi pangan olahan. 1. ” Sementara, untuk produk pangan olahan industri rumah tangga, keterangannya berupa “P-IRT. 021-42878701 WA 08 1313 808 909 e-mail: direktoratpmpu@pom. 3. (2020, 20 Februari). go. 2. Peraturan Kepala BPOM No. Percetakan Negara No 23 Jakarta Pusat 10560 - Indonesia : (021) 311-51-9-51: registrasipangan. PP No. ING adalah daftar kandungan zat gizi dan non gizi pangan olahan. Pandemi Covid-19 membuka peluang besar bagi usaha mikro, khususnya usaha pangan, berinovasi menciptakan berbagai produk yang bermutu dan aman. Informasi Nilai Gizi yang selanjutnya disingkat ING adalah daftar kandungan zat Gizi dan non Gizi Pangan Olahan sebagaimana produk Pangan Olahan dijual (as sold) sesuai dengan format yang dibakukan. Analisis data secara dis-kriptif dan kualitatif. DIREKTORAT REGISTRASI PANGAN OLAHAN 15 Contoh Pencantuman Jumlah Bahan Baku Bakso Sapi •Daftar Bahan: Daging Sapi (50%), Tepung Terigu,. 289. Program pembersihan dan sanitasi bangunan dan area pengolahan b. Materi Izin Edar Pangan Olahan BPOM pada Sistem OSS RBA by aditya9sasmita8. Contoh Makanan, Pengujian Laboratorium, dan Pelaporan. Dugunakan lebih lanjut sebagai bahan baku 4. Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan-Badan POM RI Jl. Percetakan Negara No 23 Jakarta Pusat 10560 - Indonesia. per 100 gram dan per 100 kilokalori; atau b. 17. Sementara seperti daging, keju, dan susu tergolong dalam pangan risiko tinggi. 18 Sesuai amanat ini, BPOM menurut Pasal 3, dalam melaksanakan tugas pengawasan obat dan makanan , BPOM menyelenggarakan fungsi : a. Istilah. Formulir Permohonan Label Gizi Pada Pangan Olahan Umum: 11: Format Contoh Pakta Integritas: E. 02. Kemasan Pangan adalah bahan yang digunakan untuk mewadahi dan/atau membungkus Pangan, baik yang bersentuhan langsung dengan Pangan maupun tidak. Percetakan Negara No 23 Jakarta Pusat 10560 - Indonesia : (021) 311-51-9-51: registrasipangan. Perhitungan Karakteristik. Berikut adalah tulisan, gambar, logo dan klaim atau visualisasi yang tidak boleh tercantum di label kemasan pangan olahan: 1. 1. Berikut ini. Label Pangan Olahan 4. UPT BPOM Dit. 02. 8. Mempunyai masa simpan kurang dari 7 (tujuh) hari; c. bahwa pengawasan pangan olahan untuk keperluan gizi khusus sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pangan Olahan untuk Keperluan. Pencabutan. PENERAPAN SISTEM JAMINAN KEAMANAN DAN MUTU PANGAN OLAHAN DI SARANA PEREDARAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) dan. 03. Adapun kriteria pangan olahan yang didaftarkan di BPOM (MD/ML) yaitu : Lokasi produksi tersendiri (terpisah dengan rumah tangga) Pangan olahan diproduksi secara manual, semi otomatis, otomatis atau dengan teknologi tertentu seperti UHT dan pasteurisasi. Hari/Tanggal Pelayanan. Webregistrasi pangan olahan akan lebih Saudara dapatkan di sini. Dalam rangka mengevaluasi kinerja Direktorat Registrasi Pangan Olahan dalam melakukan pelayanan publik, maka akan dilaksanakan Survei Kepuasan Pelanggan pada tanggal 21 s. pom. Program/prosedur pengendalian hama (termasuk mapping-nya) d) Deskripsi Pangan Olahan; e) Alur proses produksi beserta penjelasannya. penelitian; 3. Sesuai Peraturan Badan POM nomor 21 tahun 2021 tentang Penerapan Sistem Jaminan Keamanan Dan Mutu Pangan Olahan Di Sarana Peredaran bahwa setiap pelaku usaha wajib menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Pangan. 09955 Tahun 2011 Lampiran3). SNI 01-2907-2008 Biji Kopi 5. gizi pada beberapa produk pangan olahan dapat diperoleh dari peraturan BPOM no. Cari. 1. Kerjakan dulu soal yang kamu anggap mudah. 24. 12. 2, No. WebCara Mengurus Izin Bpom Kosmetik - Jika ya, Anda harus mendaftarkan produk Anda ke Food and Drug Administration (FDA) sebelum mendistribusikannya. disingkat BPOM adalah lembaga pemerintah nonkementerian.